Setelah Rabo tanggal 6 Januari 2010 Pansus D DPRD Kabupaten Gianyar mengunjungi dua desa yaitu desa Peliatan, Kecamatan Ubud dan desa Bukian, Kecamatan Payangan dalam rangka melakukan sosialisasi, penjaringan aspirasi berkaitan dengan rencana pemerintah Kabupaten Gianyar merevisi Perda yang berkaitan tentang retribusi penggantian biaya pendaftaran penduduk dan catatan sipil, kali ini Kamis 7 Januari 2010 Pansus D mengunjungi beberapa objek wisata yang berada di kabupaten Gianyar tentunya berkaitan dengan rencana pemerintah kabupaten Gianyar menaikan retribusi masuk ke objek-objek wisata yang berada di daerah kabupaten Gianyar. Objek yang dipilih kali ini adalah objek kolam renang Bukit Jati yang terletak di sebelah timur laut kota Gianyar, objek Goa Gajah dan Pura Tirta Empul Tampaksiring. Dipilihnya ketiga objek wisata ini dengan pertimbangan bahwa objek kolam renang Bukit Jati merupakan objek yang banyak dikunjungi oleh warga masyarakat yang sebagian besar warga masyarakat Gianyar dan sebagian masyarakat dari kabupaten tetangga seperti Klungkung, Bangli dan Karangasem. Jadi yang menjadi objek retribusi adalah sebagian besar merupakan masyarakat lokal setempat. Sedangkan objek wisata Goa Gajah dan Pura Tirta Empul memang sebagian besar pengunjungnya adalah wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal khususnya dari luar pulau Bali. Hal ini penting dijadikan bahan pertimbangan didalam mengenakan pungutan retribusi karena sudah menjadi komitmen legislative di dalam mengejar target pendapatan asli daerah ( PAD ) pada tahun 2010 ini kita jangan sampai membebani masyarakat setempat.
Sesuai dengan Perda Kabupaten Gianyar No. 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Masuk Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Continue reading ‘Catatan Perjalanan Pansus D DPRD Gianyar (2).’