Ada wacana berkembang secara national bahwasannya pemilihan kepala daerah sebaiknya dikembalikan kepada DPRD baik Propinsi, Kabupaten/Kota. Tentunya pemikiran ini bukan tanpa alasan, ditengarai setelah kurun waktu lima tahun kita menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung telah banyak menimbulkan permasalahan, baik konflik vertical maupun horizontal yang sering kemudian berakhir di Mahkamah Konstitusi. Dari segi hasil juga belum menunjukan hasil yang memuaskan karena sering sekali rakyat ( baca: masyarakat pemilih ) disuguhkan pilihan-pilihan yang tidak rasional seperti pendekatan keluarga, kelan ( soroh ), bahkan intimidasi sekalipun. sering sekali baik partai pilitik maupun sang kandidat tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dalam terutama dalam urusan menentukan pilihan politik. Sering mereka ( partai politik- red ) tidak memberikan keleluasaan kepada masyarakat pemilih untuk menilai sang kandidat secara objektif dengan pendekatan kompetensi calon bersangkutan. (“ pokok ne nyame ne jani maju dadi calon, kenken je carane pokokne harus pilih ye, nyak ye bise nyak ye sing” ) “ ( kini saatnya saudara kita menjadi calon , bagaimanapun caranya harus dipilih, entah dia mampu atau tidak itu urusan nanti ). Begitulah kata seorang teman saya yang menjadi tim sukses salah satu kandidat di Kabupaten Tabanan. Dengan kondisi sebagian besar kita seperti sekarang ini dimana latar belakang pendidikan, ekonomi yang masih terbelakang, money politik juga sulit dihindarkan didalam pemilihan langsung dan biaya yang ditanggung pemerintah daerah dalam bentuk APBD juga tergolong sangat tinggi. Sebuah lembaga study keuangan mensinyalir APBN kita banyak yang tersedot untuk biaya pilkada langsung baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota.
Priseden Susilo Bambang Yudoyono dalam sebuah konferensi pers setelah mengadakan pertemuan dengan lembaga tinggi Negara di istana Bogor juga menyinggung persoalan pemilihan kepala daerah secara langsung ini sebagai sebuah kajian nasional dalam lima tahun kepemimpinannya kedepan. Salah satu alasannya adalah itu tadi anggaran Negara yang harus dialokasikan untuk pilkada langsung terlalu tinggi.
Ada beberapa alasan menurut penulis kenapa sebaiknya pimilihan kepala daerah ( Pilkada ) dikembalikan kepada DPRD baik Propinsi untuk Gubernur, Kabupaten/Kota untuk Bupati / Wali Kota, diantaranya : Continue reading ‘Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Kenapa Tidak?’

